SEMANGAT BELAJAR: MAKALAH TARJAMAH | TARKIB WASFI DAN IDHOFI

Sunday, 12 November 2017

MAKALAH TARJAMAH | TARKIB WASFI DAN IDHOFI



semangatbelajarvika4- kali ini akan membahas mengenai makalah yang berkaitan dengan Penerjemahan bahasa Arab ke Bahasa Indonesia. Dimana setiap sarjana pendidikan yang menekuni bidang bahasa ini, harus menguasai bidang penerjemahan. Hal ini karena referensi-referensi yang dibutuhkan dalam mempelajari bahasa ini tentu umumnya berbahasa Arab. Oleh karenanya diperlukan pembahasan ini secara berkala dengan materi yang baik dalam melakukan penerjemahan yang baik.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN TARKIB (FRASE)
Dalam mempelajari tarkib atau murakkab pada bahasa Arab yang akan dibahas pada makalah ini, memiliki kesamaan dengan mempalajari frase dalam kalimat bahasa Indonesia. Frase yang telah diketahui dalam pembelajaran bahasa indonesia merupakan susun beberapa kata  atau secara umummnya dua kata yang  membentuk kalimat dengan memiliki kedudukan yang sama fungsinya yaitu tidak adanya keterangan subyek maupun predikat. Frase yang membentuk kalimat ini dapat ditempatkan dimana saja sebagai subyek, predikat maupun obyek namun dalam pembentukannya tidak membentuk  pola gramatika pada umumnya yaitu dengan adanya subjek dan predikat.
Sedang dalam penggunaan didalam Bahasa Arab tarkib memiliki kesamaan arti dengan frase yaitu “...tarkib berarti susunan kata yang merupakan bagian dari yang lain belum memiliki makna secara lengkap, atau susunan kata yang tidak memiliki hubungan subyek dan predikat”. Melalui pengertian tersebut maka, telah jelas bahwa pembahasan dalam bahasa indonesia maupun dalam bahasa arab memiliki kesamaan dalam pembentukan frase ataupun tarkib sedang yang membedakan pembahasan yaitu  jenisnya yang akan dibahas pada poin selanjutnya yaitu mengenai tarkib-tarkib bahasa Arab. Dalam bahasa Indonesia, penyebutan pada frase akan ada perbedaan jenis dengan bahasa Arab sedang dalam bentukkannya ada yang memilki kesamaan dan perbedaan, bisa dicontohkan dalam pembentukan frase pada bahasa Indonesia ada susunan frase yang disebut susunan kalimat majemuk, dalam bahasa Arab dapat masuk dalam tarkib badali maupun tarkib taukidi. Namun pada pembahasan ini tidak membahas lebih mengenai macam-macam frase bahasa Indonesia maupun bahasa Arab dengan keseluruhan, karena  akan masuk dalam Mata pelajaran lainnya yang tentunya memiliki fungsi lebih dari pembahasan mengenai jenis-jenis tarkib yang akan di bahas dalam kajian makalah ini. Maka berikut ini dua macam dari beberapa macam tarkib yang ada dalam susunan gramatika Bahasa Arab:
   
   1.      Tarkib Idhofi
Murakkab Idhafi yaitu menyandarkan atau menisbatkan suatu kalimah atau kalimah lain sehingga menumbulkan pengertian baru. Maka dalam tarkib idhafi  berdasarkan pengertian tersebut, adalah unsur kata yang satu sama lain saling berdiri dengan susunan adanya kata yang menyandar dan adanya kata yang disandarkanatau  dalam gramatikal Bahasa Arab biasa disebut dengan Mudhaf dan mudhaf ilaih.
Pada susunan penerjemahan tarkib ini, biasa disebutkan atau ditarjamahkan dari Bahasa Arab ke bahasa Indonesia dengan penerjemahan yang sesuai pada polanya yaitu kata pokok berada didepan dan kata tambahan berada dibelakang, sedang artinya sesuai makna kalimat tersebut dengan pola gramatikalnya, contohnya :
Ilmu nahwu

Pulpennya Zaid

Bukunya orang berilmu
عِلْمُ النَحْوِ
قَلَمُ زَيْدٍ
كِتَابُ عَالِمٍ

       Dalam tarkib idhofi, antara mudhaf dan mudhafun ilaih memiliki keterkaitan makna antara satu sama lainnya. Sehingga hal ini menjadi acuan sekaligus kajian bagi para penarjamah dalam memaknai kalimat frase dalam  bahasa Arab. Penerjemahan yang di maksud yaitu adanya kerkaitan antara kalimat yang dibuat dengan keadaan maupun waktu yang digambarkan dalam kalimat tersebut sehingga terbentuklah beberapa segi penerjemahan dalam bahasa arab mengenai arti dibalik tarkib atau murakkab dalam struktur tersebut. Berikut merupakan beberapa jenis penerjemahan yang berkaitan dengan arti dari struktur tarkib atau murakkab Idhofi :
a.       Arti “Kepemilikan atau untuk”
       Pada tarkib ini merupakan tarkib yang memiliki arti kepemilikan atau kepunyaan atau untuk, contohnya :
Aku telah membaca suratnya ali

Kebunnya bapak luas

Buku pedoman ini untuk dasar para guru
قَرَأْتُ رِسَالَةُ عَلِيٍ
بستان لأَبِ وَاسِعٌ
هَذَا كُتُبُ التَحْطِيْطِ هُوَ أَسَاسُ المُدَرِسِيْنِ






b.      Arti Jenis atau dari
       Tarkib jenis ini mengandung kata yang mengandung arti kategori atau jenis atau dari, maka sebagai berikut contohnya :

Saya punya cicin dari besi

Aisyah punya sepatu dari kaca
لِيْ خَاتَمُ حَدِيْدٍ
لِعَائِشَةِ حِذَاءُ السُّجَاجِ
  
c.       Arti “kepada”
       Jenis tarkib mudhaf ini memilki kandungan arti kepada dalam sebuah susunan kalimat frase, contohnya :

taat kepada Rasul adalah wajib bagi orang muslim 
اِتْمَاعُ الرَسُوْلِ وَاجِبُ عَلَى مُسْلِمِيْنِ

d.      arti “ mengandung waktu atau “di dalam” atau “pada”
       dalam frase ini mengungkapkan arti pada suatu kalimat dengan menunjukkan adanya jenis keadaan di dalam atau pada suatu benda dalam bahasa Arab, contohnya :

‘Pemuda-pemuda pada zaman sekarang adalah pemimpin-pemimpin pada masa yang akan datang.’ 
شُبَّابُ اليَوْمِ رِجَالُ الغَدِ




   2.      Tarkib washfi
       Tarkib atau murakkab washfi merupakan kata lain dari tarkib atau murakkab na’ti. Na’at sering disebut juga washfu atau shifat , yaitu isim yang disebutkan untuk menerangkan sifat isim sebelumnya (man’ut/maushuf) atau untuk menerangkan sifat isim yang berhubungan dengannya. maka fungsi dari kata sifat ini yaitu untuk menyifati kata benda tersebut yaitu yang berhubungan atau berkaitan dengannya. Hal ini juga berlaku sama didalam Bahasa Indonesia yang memiliki pula kata sifat dalam menjelaskan suatu bentuk atau jenis dan karakter suatu benda atau manusia. Dalam penarjemahan tarkib ini pula memiliki beberapa jenis penerjemahan sesuai dengan polanya, sebagai berikut :
a.       Memiliki satu na’at haqiqi
       Dalam penerjemahan na’at ini cukup ditambah dengan kata “yang”  ataupun tidak namun lebih pada makna eksplisit. Hal ini beracuan pada konteks penerjemahan pada nantinya, dimana lebih menegaskan pada bagaimana konteks makna tersebut menjadi lazim ataupun sudah umum dikenal sehingga terjemahan tersebut sesuai dengan struktur arti maupun gramatika dalam bahasa Indonesia ketika diterjemahkan, contohnya :
Hak asasi manusia
Pendidikan bahasa Arab
Kebun baru
Kebun yang indah
الحُقُوْقُ لإِنْسَانِيَةُ
 اللغة الربيةالتربية
البُسْتَانُ الجَدِيْدُ
بُسْتًانٌ جَمِيْلٌ

b.      Memiliki dua na’at haqiqi





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Penerjemahan merupakan sebuah kegiatan yang membutuhkan kemahiran dan keterampilan dalam pemahaman kata maupun susunan kalimat dalam paragraf. Setiap penerjemah tentu memiliki landasan maupun pedoman dalam penerjemahannya yang dalam bahasa Arab berkaitan dengan ilmu nahwu maupun sharaf yang dimiliki oleh seorang penerjemah tersebut. Semakin baik penerjemahan maka semakin banyak pula ilmu yang dimiliki oleh seorang penerjemah dibidang bahasa dan sastra Arab.
Tarkib idhofi dan tarkib washfi merupakan bagian dari gramatikal dalam bahasa Arab yang masih dalam kategori susunan terkecil didalam kalimat. Tarkib ini atau biasa dalam pengertian bahasa Indonesia disebut frase merupakan salah satu susunan yang mendasar dalam struktur paragraf bahasa Arab, hal ini karena susuna ini merupakan satu kesatuan yang saling mempengaruhi makna satu sama lain dan kedudukan yang tidak dapat ditentukan kecuali dengan penyatuan dalam kalimat lain. Tarkib yang tidak dapat disebut subjek maupun predikat ini sering terdapat dalam frase Bahasa Arab, dimana memiliki fungsi penting dalam penerjemahannya yang mempengaruhi pada bentuk makna maupun keindahan bahasa.

B.     Saran
       Sub bahasan ini sangat membutuhkan pemahaman dan keterampilan dibidang bahasa Arab, karena kemahiran dalam penerjemahan bukan saja membutuhkan keberluasan ilmu namun juga keterampilan Bahasa dalam menerjemahkan susunan gramatikal bahasa pada umumnya maupun bahasa yang mengalami penggeseran makna dalam fungsi gramatikalnya. Oleh karenanya, diharapkan setelah mempelajari penarjamahan tarkib idhafi dan washfi, mahasiswa dapat mengaplikasikannya dalam penerjemahan yang menyangkut tentang tarkib ini.



DAFTAR PUSTAKA

Khotijah, Panduan Tarjamah Arab Indonesia”, (Bandar Lampung: Anugrah Utama  Raharja, 2013.
Akla, Dasar-Dasar Kaidah Nahwu, (Bandar Lampung: Anugrah Utama Raharja, 2013.
Imaduddin Sukamto dan Ahmad Munawari, “Tata bahasa Arab Sistematis”, (Yogyakarta: Nurma Media idea, 2007



No comments: