BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dengan
berkembangnya ilmu pengetahuan , banyak pula penelitian
yang dilakukan oleh para ahli untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Salah satu penelitian itu adalah telaah konstibusi teori penelitian agama
islam.
Teori penelitian ini
merupakan upaya untuk mempelajari dan memahami gejala keagamaan secara seksama,
menyusun antara satu bagian dengan bagian yang lain untuk melakukan penelitian
. Penelitian agama tersebut dilakukan karena adanya masalah yang dihadapi dalam
bidang agama. Penelitian tersebut sangat penting untuk mencari jawaban atas
masalah yang dihadapi umat ke depan.
Penelitian agama
dilakukan dengan berbagai bentuk penelitian, seperti penelitian kuantitatif ,
penelitia kualitatif , penelitian eksploratif , penelitian historis dan
lain-lain. Dalam sebuah penelitian juga dilakukan berbagai pendekatan , antara
lain pendekatan perbandingan, pendekatan kebudayaan .Secara khusus penelitan
agama islam bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Tujuan penelitian
harus dibangun dari masalah-masalah yang diteliti.Gejela-gejala atau fenomena
yang dibahas harus mendukung dan memperkuat masalah yang di kemukakan, sehingga
masalah yang diteliti bukan prasangka atau dugaan saja.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penelitian Agama dan
Keagamaan
Atto
Mudzar menguntip pendapat Middleton, guru besar antropologi di
New York University. Middelton berpendapat
bahwa penelitian agama
(research on religion)
berbeda dengan penelitian keagamaan ( religius
system). Penelitian agama lebih mengutamakan materi agama, sehingga
sasarannya terletak pada tiga elemen
pokok yaitu ritus, mitos dan magik.
Sedangkan
penelitian keagamaan lebih mengutamakan pada
sebagai sistem atau sistem keagamaan (religius sytiem). M.
Atho Mudzhar mengatakan bahwa perbedaan antara penelitian agama dengan
penelitian keagamaan perlu disadari karena perbedaan tersebut membedakan jenis
metode penelitian yang di perlukan, untuk penelitian agama yang sasaranya
adalah agama sebagai doktrin, pintu bagi pengembangan suatu metodologi
penelitian tersendiri sudah terbuka, bahkan sudah ada yang merintisnya.
Adanya ilmu ushul al–fiqih sebagai metode
untuk istimbat hukum dalam agama islam dan ilmu mushthalah al-hadits sebagai
metode untuk menilai akurasi sabda Nabi Muhammad SAW merupakan bukti bahwa
keinginan untuk mengembangkan metodelogi penelitian tersendiri bagi bidang
pengetehuan agama ini pernah muncul. Persoalan berikutnya adalah apakah kita
hendak menyempurnakanya atau meniadakannya dan menggantinya dengan yang baru.
Untuk penelitian keagamaan yang sasarannya
sebagai gejala sosial,kita tidak perlu membuat metodologi penelitian tersendiri
cukup meminjam metodologi penelitian yang sudah ada.Berdasarkan saran tersebut,
maka metodologi penelitian yang kita gunakan dalam satu kegiatan penelitian
tidak mesti membangun metode baru, tetapi cukup meminjam, melanjutkan, atau
mengembangkan metodologi yang sudah dibangun oleh para ahli sebelumnya.
Agama sebagai objek penelitian sudah lama diperdebatkan Harun Nasution
menunjukkan pendapat yang menyatakan agama, karena merupakan wahyu tidak dapat
menjadi sasaran penelitian ilmu sosial, dan kalaupun dapat dapat dilakukan, harus
menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode ilmu sosial. Agama mengandung
dua kelompok ajaran.
Pertama, ajaran dasar yang diwahyukan Tuhan melalui para rasul-Nya
kepada masysrakat manusia . Kedua, Ajaran dasar yang demikian
dalam kitab-kitab suci.
Para ilmuan beranggapan bahwa agam juga merupakan objek kajian atau
penelitian , karena agama merupakan bagian dari kehidupan sosial kultural. Jadi
penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam arti wahyu, melainkan
meneliti manusia yang menghayati, meyakini,dan memperoleh pengaruh dari agama.
Agama yang diturunkan dan terwujud dalam bentuk benda-benda suci atau keramat ,
seperti bangunan masjid yang bernilai historis tinggi, bangunan Candi
Borobudur, dan Bedug Sunan yang dipamerkan dalam Festival Istiqlal.
B.
Kedudukan Penelitian Agama diantara Penelitian lain
Para ilmuan beranggapan
bahwa agama juga merupakan objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan
bagian dari kehidupan sosial kultural. Penelitian agama bukanlah meneliti
hakikat agama dalam arti wahyu, melainkan meneliti manusia yang hayati,
meyakini, dan memperoleh pengaruh dari agama. Dengan kata lain, penelitian
agama bukan meneliti kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu
ada dalam kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas sosial kultural. Menurut
Ahmad Syafi’i Mufid tidak mempertentangkan antara penelitian agama dengan
penelitian sosial terhadap agama.
Dengan demikian,
kedudukan penelitian agama adalah sejajar dengan
penelitian-penelitian lain, yang membedakannya hanyalah objek
kajian yang di
telitinya. Agama yang diturunkan dalam bentuk pengetahuan dan
fikiran
manusia merupakan bagian dari budaya oleh karena itu, ia termasuk
objek
penelitian filsafat atau kebudayaan. Dalam agama islam terdapat
pembahasan para ahli filsafat, ahli kalam, ahli hukum (fiqih). Itu semua
termasuk wilayah
budaya atau filsafat. Agama yang diturunkan dan terwujud dalam
bentuk
tindakan dan sikap manusia merupakan produksi interaksi sosial. Oleh
karena
itu, ia merupakan bagian dari ilmu sosial dan ilmu sejarah.
C.
Konstruksi
Teori Penelitian Agama
Dalam
kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta
mengartikan, konstruksi adalah cara
membuat (menyusun) bangunan dan
dapat pula berarti susunan dan
hubungan kata di kalimat atau dikelompok
kata. Sedangkan teori berarti pendapat yang dikemukaan sebai suatu keterangan mengenai
suatu peristiwa ( kejadian) dan berati pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang
menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. Selain itu, teori dapat
pula berati pendapat, cara-cara dan aturan-aturan untuk melakukan sesuatu.
Adapun penelitian berasal dari kata teliti
yang artunya cermat, seksama,
pemeriksaan yang dilakukan secara seksama
dan teliti, dan berarti penyelidikan.Tujuan pokok dari kegiatan penelitian ini adalah mencari kebenaran-kebenaran
objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul.
Harun Nasution,
guru besar filsafat dan teologi islam, berdasarkan analisisnya terhadap
berbagai kata yang berkaitan dengan agama yaitu Religi dan kata Agama itu
sendiri sampai pada kesimpulan bahwa intisari yang terkandung dalam
istilah-istilah diatas ialah ikatan. Agama mengandung arti ikatan-ikatan yang
harus di pegang dan dipatuhi manusia. Ikatan ini mempunyai pengaruh yangbesar
sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari ikatan ini berasal dari suatu kekuatan
yang lebih tinngi dari manusia.
D.
Bentuk Telaah Konstruksi Teori Penelitian Agama
Ada sebelas jenis dalam telaah konstruksi teori penelitian agama , dilihat
dari sudut pandang penelitian yang bersifat menerangkan (explanatory) .
Jenis-jenis tersebut :
1.
Penelitian Kuantitatif
Secara bahasa (etimologi)
kuantitatif berasal dari kata kuantum
yang berarti perhitungan. Penelitian Kuantitatif adalah penelitian yang
melakukan berbagai bentuk perhitungan terhadap gejala keagamaan. Berbagai
gejala keagamaan , seperti ketaatan beragama , partisipasi dalam kegiatan
agama.Unsur-unsur penelitian kuantitatif sebagai berikut.
a.
Persiapan Konsep
Perumusan permasalahan penelitian
dan tujuan penelitian sebenarnya
merupakan upaya penelitian untuk memfokuskan terhadap suatu konsep dan
melihat hubungan antara satu konsep dengan konsep lain.
b.
Penegasan Definisi Operasional
Konsep masih abstrak, belum bisa
diukur dan disajikan dalam bentuk
bilangan . Konsep harus didefinisikan menjadi sesuatu yang terukur.
Konsep yang sudah didefinisikan dan yang sudah terukur di sebut konstruksi.
Mendefinisikan konsep yang abstrak menjadi konstruk yang terukur disebut
operasionalisasi.
c.
Penegasan Variabel
Menurut Rahmad , Variabel
adalah sifat-sifat konstruksi yang sudah diberi nilai dalam bentuk bilangan.
d.
Penegasan Teori
Suatu penelitian bersifat pembuktian teori (verifkatif).
Berdasarkan teori
tersebut peneliti merumuskan hipotesis yang siap dilakukan
pengujian .
Berbagai uji statistik dilakukan untuk menguji ipotesa. Hasilnya
hipotesis di
terima atau ditolak.
2.
Penelitian Kualitatif
Peneliti berusaha mengambarkan fenomena
sosial tanpa melakukan
manipulatif. Keaslian dan kepastian merupakan faktor yang sangat
ditekankan. Bedanya penelitian kuantitatif berusaha mengetahui sebab-akibat
dalam latar yang bersifat laboratorium, sebaliknya penelitian kualitatif
melihat hubungan sebab-akibat dalam latar yang bersifat ilmiah.
Menurut Sumadi Suryabrata penelitian historis (historicsl research)
memiliki ciri-ciri :
a) Bergantung
kepada daya yang diobservasi oleh peneliti itu sendiri.
b) Harus
tertib, ketat, sistematik, tuntas dan bukan sekedar mengoleksi informasi yang
tidak layak.
c)Bergantung
pada data primer dan skunder.
d)Harus melakukan kritik eksternal dan internal.
d)Harus melakukan kritik eksternal dan internal.
3.Penelitian Eksploatif (exploratif Research)
Penelitian Eksploratif dapat
digunakan untuk mengamati gejala keagamaan yang sedang terjadi atau gejala
keagamaan yang terjadi di masa lalu.
4. Penelitian Historis ( Historis
Research)
Apabila gejala keagamaan terjadi di
masa lampau dan peneliti berminat
mengetahuinya yakni
melakukan merekonstruksi, peneliti dapat melakukan
wawancara mendalam dengan pelaku sejarah dan saksi hidup. Juga
dapat
melakukan telaah kepustakaan seperti koran, majalah, arsip, dan
dokumen-
dokumen pribadi.
5.Penelitian Deskriptif ( Descriptive
Research)
Deskrptif berasal dari
bahasa inggris description yang
berarti
penggambaran. Penelitian deskriptif adalah penelitinan yang
memberikan
gambaran uraian atas suatu keadaan sejernih mungkin tanpa ada
perlakuan terhadap objek yang diteliti.
6. Peneliti Korelasi (Correlation Research)
Penelitian korelasi adalah penelitian yang berusaha menghubungkan
atau
mencari hubungan antara variasi-variasi faktor lain.
7. Penelitian Eksperimen (Eksperiment Research)
Penelitian Eksperiment
adalah penelitian di mana ada perlakuan terhadap objek penelitian.
8.
Penelitian kausal Komparatif (Causal Comparative)
Penelitian kausal komparatif adalah untuk menyelidiki kemungkinan adanya
hubungan sebab-akibat .
9.
Penelitian Tindakan (Action Research)
Tindakan
dari terjemahan dari kata action yang memiliki beberapa arti, yaitu tindakan,
aksi dalam kalimat. Penelitian tindakan (action research) dalam telaah
konstruksi teori penelitian agama adalah untuk mengetahui informasi yang
merupakan pengembangan keterampilan baru dan untuk memecahkan masalah dengan
penerapan langsung di dunia kerja atay aktual lainnya.
10.
Penelitian Survei
Survei
yaitu Penelitian peninjauan lapangan
guna diambil manfaat untuk kepentingan orang banyak.
BAB
III
KESIMPULAN
penelitian agama (research
on religion) berbeda dengan penelitian
keagamaan( religius system). Penelitian agama lebih
mengutamakan materi agama, sehingga sasarannya terletak pada tiga elemen pokok
yaitu ritus, mitos dan magik .Sedangkan
penelitian keagamaan lebih mengutamakan pada sebagai sistem atau sistem
keagamaan (religius sytiem).
Para ilmuan beranggapan
bahwa agama juga merupakan objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan
bagian dari kehidupan sosial kultural
Adapun
penelitian berasal dari kata teliti yang artunya cermat, seksama,
pemeriksaan yang dilakukan secara seksama
dan teliti, dan berarti penyelidikan.Tujuan
pokok dari kegiatan penelitian ini adalah mencari kebenaran-kebenaran objektif
yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Penelitian dapat mengambil
bentuk bermacam-macam tergantung dari sudut pandang mana yang akan digunakan
untuk melihatnya, dilihat dari segi yang akan dicapainya.
Cara melihat penelitian dari segi metode dan rancangan yang digunakan
itulah yang umumnya digunakan sebagai acuan, karena cara pandang yang
disebutkan sebelumnya dinilai sudah tercantum dalam cara melihat penelitian
dari segi metode dan rancangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Metodologi
Studi Islam,(Jakarta : Rajawali
Pers, 2009).
Harun
Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, (Jakarta ; UI
press, 1979).
M.
Yatimin Abdullah , Studi Islam Kontemporer, ( Jakarta : Sinar Grafika
Offset, 2006).
Sumardi
Suryabrata, metodologi penelitian, Cet. VIII, (Jakarta : Raja Grafindo Persada,
1994).
W.
J. S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia ,(Jakarta : Balai
Pustaka, 1991), cet XII.
No comments:
Post a Comment