BAB I
PEMBUKAAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam setiap pembelajaran dalam
pendidikan, tidak akan terlepas dari sutau obyek sasaran pendidikan dan
begitupun subyek yang membangunnya. Suatu sistem pendidikan dapat terbangun
secara sinergis dan baik apabila obyek dan subyeknya dapat terpenuhi dengan
baik pula. Namun pada kenyataannya masih banyak hal yang belum terpenuhi antara
keduanya, mungkin dalam hal sistem pendidikan kulitas maupun kuantitas
pendidikan ada didalamnya yang masih terjauh dari kriteria baik dalam sistem
pendidikan yang diterapkan sebelumnya. Sitem pendidikan yang baik adalah ketika
semua unsur yang ada didalamnya dapat berjalan berbarengan demi memajukan sitem
pendidikan, baik secara fisik maupun non fisik.
Pendidikan merupakan satu diantara
sekian kebutuhan bangsa yang harus terpenuhi, bahkan tingkat kemajuan suatu
negara dapat ditentukan melalui sistem pendidikan. Pendidikan menjadi peran
penting dalam kemajuan masyarakat kedepan, bukan hanya membenahi kualitas
masyarakat dalam berperadaban tetapi juga mencetak masyarakat yang memiliki
daya saing tinggi dalam berpikir di era modern seperti saat ini. Oleh sebab itu
kualitas pendidikan berperan penting dan menyeluruh dalam pembangunan negara.
Pendidikan akan sangat berpengaruh
dalam perkembangan generasi yang siap menghadapi persaingan kedepan. Salah satu
tujuan pendidikan tidak terlepas dari hal itu, mebenahi struktur yang baik dari
tingkat bawah, hingga menuju tingkat yang matang dalam merubah pandangan menuju
masyarakat madani. Kepentingan dalam berpendidikan berpengaruh besar dalam
menentukan generasi bangsa selanjutnya, itulah kenyataan yang sebenarnya.
Karena hal itulah mengapa suatu peradaban dalam negara akan lebih ditentukan
oleh kualitas pendidikannya, dimana semakin kualitas pendidikan di negara
tersebut baik maka kulaitas pendidikannya pasti baik.
Adapun beberapa penjelasan yang akan
disampaikan pada makalah ini terkait dengan pendidikan maupun sistem yang ada,
dan terlaksana dinegara ini, sebagai berikut.
B.
Rumusan Masalah
1) Apakah pengertian pendidikan?
2) Siapa saja yang ikut berpengaruh dalam
peran pendidikan?
3) Apasajakah sistem yang ditanamkan
didalamnya?
4) Kendala apasajakah yang mempengaruhi
sistem pendidikan?
C.
Tujuan Masalah
1. Mengetahui sistem pendidikan yang
sedang berlangsung.
2. Memahami pendidikan sebagai suatu yang
penting dan berpengaruh di era moderen.
3. Mengetahui peran apasaja yang ada dalam
pendidikan baik peran fisik maupun non fisik.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidikan
Untuk memahami pendidikan, ada dua
istilah yang dapat mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yakni kata
paedagogie (pendidikan) dan paedagogiek (ilmu pendidikan).[1] Pendidikan
(paedagogie) yaitu lebih menekankan dalam hal praktek, yaitu menyangkut
kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan ilmu pendidikan (paedagogiek)
yaitu lebih menitik beratkan kepada pemikiran permenungan tentang pendidikan.
Pemikiran bagaimana sebaiknya sistem pendidikan, tujuan pendidikan, materi
pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, cara penilaian, cara penerimaan
siswa, guru yang bagaimana, jadi lebih menitik beratkan terhadap teori. Tetapi
keduanya tersebut harus dilaksanakan secara berdampingan, saling memperkuat
peningkatan mutu dan tujuan pendidikan.
Pendidikan dimulai di keluarga atas
anak (infant) yang belum mandiri, kemudian diperluas di lingkungan tetangga
atau komunitas sekitar (millieu), lembaga prasekolah, persekolahan formal dan
lain-lain tempat anak-anak mulai dari kelompok kecil sampai rombongan relatif
besar (lingkup makro) dengan pendidikan dimulai dari guru rombongan atau kelas yang mendidik secara mikro dan
menjadi pengganti orang tua.
Pendidikan pada sisi berikutnya
mengemuka sebagai gejala perilaku dan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan
dasar primer bertahan hidup (survival), bagian kegiatan untuk meningkatkan
kehidupan agar lebih bermakna atau bernilai. Gejala pendidikan timbul ketika
sekumpulan individu ingin memenuhi kebutuhan makna (meaning) yang lebih tinggi
atau abstrak seperti pengetahuan, nilai keadilan, kemakmuran, dan keterampilan
agar terbebas dari kondisi kekurangan seperti kemiskinan, penyakit, atau
kurangnya kemampuan berinteraksi dengan alam sekitar.
2.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu
yang penting, mengingat perjalanan setiap institusi yang memiliki visi yang
jelas selalu dimulai dari tujuan (start from the end). Demikian pula pendidikan
yang kini menjadi harapan mengarahkan pada kehidupan yang lebih baik hendaknya
selalu berangkat dari tujuan yang akan
dicapai. Apabila tujuan yang akan dicapai sudah jelas, maka langkah selanjutnya
dapat diteruskan dengan memikirkan perangkat-perangkat lain yang mendukung
pencapaian tujuan secara efektif dan efesien.[2]
Berhasil atau tidaknya keinginan
tiap-tiap orang ada sangkut pautnya
dengan bakat dan pembawaan dari tiap-tiap anak itu sendiri, yang harus
diperhatikan oleh orang tuanya. Kadang-kadang keinginannya itu tidak sesuai dengan
pembawaanya, maka sukarlah akan tercapai tujuannya.
Menurut sejarah bangsa Yunani tujuan
pendidikannya ialah ketentraman. Mereka berpendapat, bahwa berperang adalah
suatu perkara yang sangat penting untuk kemuslihatan hidupnya atau dunianya.
Oleh karena itu, mereka sangat mementingkan pendidikan jasmani, agar badan
menjadi sehat, kuat dan tangkas, serta siap menghadapi peperangan di mana perlu.
Adapun menurut Islam, tujuan pendidikan
ialah membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk kepada perintah
Tuhan serta menjauhi larangan-larangan-Nya. Sehingga ia dapat berbahagia lahir
bathin, dunia akhirat.
A. Tujuan Pendidikan Indonesia
a.
Tujuan pendidikan secara umum yaitu
untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik menjadi kebiasaan baik yang
terjadi selama kita hidup untuk memperbaiki kualitas diri menjadi lebih baik
dan mampu menjawab tantangan di masa depan.
b.
Tujuan pendidikan sesuai dengan
substansi Pancasila, yaitu menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan yang Maha Esa.
c.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang Dasar tahun 1945 (versi Amandemen) Pasal 31 ayat 3 “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang”.
d.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang Dasar tahun 1945 (versi Amandemen) Pasal 31 ayat 5 “Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia”.
e.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Pasal 4 “Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”.
f.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Pasal 15 “Pendidikan menengah diselenggarakan
untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal
balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat
mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi”.
g.
Tujuan pendidikan berdasarkan
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Untuk lebih mudah pencapaian tujuan dari setiap
unit kependidikan dari tujuan pendidikan nasional, maka terdapat pula tujuan pendidikan
institusional. Tujuan institusional ini sesuai dengan tingkat dan jenjang
pendidikannya, seperti tujuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar
(SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
tujuan pendidikan Perguruan Tinggi. Semua tujuan institusional tersebut mengacu
pada tujuan pendidikan nasional yang dituangkan dalam kurikulum masing-masing
jenjang pendidikan.
Dari tujuan institusional,
masing-masing unit atau jenjang pendidikan membuat tujuan yang lebih kecil
lagi, yaitu tujuan kurikuler. Dalam tujuan kurikuler telah tercantum tujuan
bidang studi IPS, IPA, bahasa dan lain-lain.
B. Macam-macam Tujuan Pendidikan
Menurut Langeveld, tujuan pendidikan
itu ada bermacam-macam, yaitu[3]:
1.
Tujuan umum
2.
Tujuan khusus
3.
Tujuan tak lengkap
4.
Tujuan insidentil
5.
Tujuan sementara
6.
Tujuan perantara
1) Tujuan umum
Tujuan ini juga disebut tujuan
total, tujuan yang sempurna atau tujuan akhir. Menurut Kohnstam dan Gunning
bahwa tujuan akhir dari pendidikan itu adalah untuk membentuk insan kamil atau
manusia sampurna. Manusia dapat dikatakan sebagai insan kamil, apbila hidupnya menunjukkan
adanya keselarasan atau harmonis antara jasmaniah dan rohaniah. Harmonis antara
segi-segi dalam kejiwaan, antara kehidupan sebagai individu dan kehidupan
bersama.
Atau dengan kata lain bahwa kehidupan sebagai
insan kamil adalah merupakan suatu kehidupan dimana terjamin adanya ketiga inti
hakikat manusia, yaitu: manusia sebagai mahluk individuil, manusia sebagai
mahluk sosial dan manusia sebagai mahluk susila.
2) Tujuan khusus
Untuk menuju tujuan umum itu, perlu
adanya pengkhususan tujuan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi-situasi
tertentu. Misalnya:
-
Disesuaikan dengan cita-cita
pembangunan suatu bangsa.
-
Disesuaikan dengan tugas dari suatu
badan atau lembaga pendidikan.
-
Disesuaikan dengan bakat kemampuan
anak didik.
-
Disesuaikan dengan tingkat
pendidikan dan sebagainya.
Tujuan-tujuan
pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan-keadaan tertentu, dalam rangka
untuk mencapai tujuan umum pendidikan inilah yang dimaksud tujuan khusus.
3)
Tujuan tak lengkap
Setiap aspek
pendidikan mempunyai tujuan pendidikan sendiri-sendiri. Tujuan dari
masing-masing aspek pendidikan inilah yang dimaksud dengan tujuan pendidikan
tak lengkap. Sebab masing-masing aspek pendidikan itu menganggap dirinya
seolah-olah terlepas dari aspek pendidikan yang lain. Pada hal masing-masing
aspek pendidikan itu hanyalah merupakan bagian-bagian dari pendidikan secara
keseluruhan. Oleh karena itu tujuan dari masing-masing aspek itu harus
dilengkapi dengan tujuan dari aspek-aspek yang lain.
Kita
tidak boleh mementingkan salah satu aspek saja, dan mengabaikan aspek-aspek
yang lain. Karena akan mengakibatkan adanya pendidikan yang berat sebelah, dan
tidak dapat menghasilkan perkembangan yang harmonis dari anak didik. Misalnya:
kita hanya mementingkan pengrtahuan teori saja, dan kurang memperhatikan segi
praktis, hal ini akan mengakibatkan pendidikan yang bersifat teoritis. Artinya
akan menjadi canggung bila menghadapi keadaan yang sesungguhnya yang ada
didalam kehidupan.
a.
Tujuan insidentil (tujuan seketika atau sesaat)
Tujuan ini
timbul secara kebetulan, secara mendadak dan hanya bersifat sesaat. Misalnya:
tujuan untuk mengadakan hiburan atau variasi dalam kehidupan sekolah. Maka
diadakanlah darmawisata ke suatu tempat. Dalam hal ini tujuan itu telah
selesai, setelah darmawisata itu dilaksanakan.
Meskipun
tujuan insidentil ini hanya bersifat kebetulan dan bersifat sesaat, namun bukan
berarti bahwa tujuan insidentil ini tidak ada hubungannya dengan tuuan-tujuan
pendidikan yang lain atau dengan tujuan umum, melainkan pengetahuan serta
pengalaman-pengalaman yang diperoleh oleh anak selama darmawisata itu sangat
berguna untuk kehidupan mendatang.
b.
Tujuan sementara
Tujuan
semantara adalah tujuan-tujuan yang ingin kita capai dalam fase-fase tertentu dari
pendidikan. Misalnya: anak dimasukkan ke sekolah, tujuannya adalah agar anak
dapat mambaca dan menulis.
Dapat
membaca membaca dan menulis ini adalah maerupakan tujuan sementara, tujuan yang
lebih lanjut ialah agar anak dapat belajar ilmu pengetahuan dari buku-buku,
dapat belajar dari buku juga merupakan tujuan sementara, tujuan yang lebih
lanjut ialah agar anak dapat memiliki ilmu pengetahuan tertentu. Dan
seterusnya.
c.
Tujuan perantara
Tujuan
perantara disebut juga tujuan intermediair. Tujuan ini adalah merupakan alat
atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Misalnya: kita belajar
bahasa Arab, bahasa Belanda atau yang lain. Tujuan belajar bahasa ini ialah
agar kita dapat mempelajari buku-buku yang tertulis dalam bahasa Arab atau
dalam bahasa yang lain. Jadi, belajar bahasa asing disini hanyalah sekedar
merupakan alat saja.
Dari
maca-macam tujuan pendidikan tersebut, semuanya mengarah kepada tujuan umum
pendidikan, yaitu menuju kehidupan sebagai insan kamil, dimana terjamin adanya
hakikat manusia secara harmonis.
BAB III
KESIMPULAN
Untuk memahami pendidikan, ada dua istilah yang dapat
mengarahkan pada pemahaman hakikat pendidikan, yakni kata paedagogie
(pendidikan) dan paedagogiek (ilmu pendidikan). Tujuan pendidikan secara umum yaitu
untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan tidak baik menjadi kebiasaan baik yang
terjadi selama kita hidup untuk memperbaiki kualitas diri menjadi lebih baik
dan mampu menjawab tantangan di masa depan.
Tujuan
pendidikan ada 7 macam, yaitu: Tujuan umum, Tujuan khusus,Tujuan tak lengkap,
Tujuan insidentil, Tujuan sementara, Tujuan perantara.
DAFTAR PUSTAKA
Ukim Komaruddin, M.Sukarjo. 2009. Landasan Pendidikan. Jakarta: PT
Rajawali Grafindo.
Nur Uhbiyati,
Abu Ahmadi. 2007. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. S