BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
belakang
Dalam proses pembelajaran di kelas peran
seorang pendidik kepada peserta didik sangat mempengaruhi meliputi kualitas
mengajar maupun kualitas pribadi pendidik itu sendiri. Oleh karena itu,
permasalahan yang terjadi didalam kelas yang sifatnya berada pada individu
dalam mengejar maupun lingkungan belajar tetap dipengaruhi oleh keberhasilan
guru tersebut. Disadari tidaknya guru memang sangat di tuntut aktif dan dinamis
dalam mengelola pembelajaran untuk dirinya sendiri dan peserta didik karena
guru merupakan perantara ilmu dalam pendidikan.
Seorang konselor yang notabene merupakan
bagian dari staf pengajar dan pengawas bagi sekolah tentu harus memiliki sifat
jeli dalam menghadapi tantangan dalam permasalahan pendidikan. sifat jeli itu
dapat dilihat dalam kode etik seorang konselor yang telah dicantumkan bagaimana
sikap maupun tindakan seorang konselor untuk menghadapi permasalahan. Maka
melalui penjelasan tersebut penulis akan membahas aplikasi kewibawaan dan
kewiyataan seorang konselor dalam pendidikan dan bimbingannya, urgensi BK di
sekolahan, serta peran BK dalam meningkatkan prestasi belajar.
2.
Rumusan
masalah
a.
Pengertian
kewibawaan dan kewiyataan
b.
Aplikasi
kewibawaan dan kewiyataan dalam pendidikan dan bimbingan
c.
Urgensi
Bimbingan Konseling di sekolah
d.
Peran bimbingan
dalam meningkatkan prestasi belajar.
3.
Tujuan
a.
Mengetahui apa yang dimaksud dengan kewibawaan dan kewiyataan.
b.
Mengetahui aplikasi kewibawaan dan kewiyataan dalam pendidikan serta
bimbingan.
c.
Mengetahui seberapa urgen Bimbingan Konseling di sekolah.
d.
Mengetahui peran bimbingan dalam meningkatkan prestasi belajar.
BAB II
PEBAHASAN
A. Pengertian Kewibawaan ( High-Touch) dan Kewiyataan (High-Tech)
Kefektifan konseling
sebagian besar ditentukan oleh kualitas hubungan antara konselor dengan
kliennya. Dilihat dari segi konselor, kualitas hubungan itu tergantung pada
kemampuannya dalam menerapkan tehnik-tehnik konseling dan kualitas pribadinya. Maka
menjadi seorang konselor harus memiliki kualitas kewibawaan dan kewiyataan yang
baik sehingga mampu menjadi sosok yang membimbing kliennya dalam contoh prilaku
dan tindak-tanduk.
1. Kewibawaan (High-Touch)
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia berwibawa merupakan suatu pembawaan untuk dapat
menguasai dan mempengaruhi dihormati orang lain melalui sikap dan tingkah laku
yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik. Hal ini sangat penting
dimana seorang konselor yang memiliki kewibawaan dalam bertindak dan memiliki
kharisma dalam menghadapi kliennya akan lebih disegani dan dihormati ketimbang
seorang konselor yang tidak mementingkan dayatarik atau karismanya untuk
membawakan diri dalam bertugas.
Kewibawaan
yang berasal dari kata wibawa atau yang disebut dengan High-touch,
identik disingkat hi-touch dalam proses pembelajaran. Kata “touch” berasal dari bahasa Inggris yang artinya sentuhan. Oleh sebab itu, dalam
konteks pembelajaran, pengertian touch mengacu pada kemampuan
pendidik memberikan sentuhan-sentuhan dalam proses pembelajaran. Sentuhan yang dimaksud yaitu seorang pendidik seperti konselor sebagai tenaga profesional melaksanakan kode etik terntu dalam melandasi setiap tindakannya untuk
menghadapi konseli seperti contohnya menghormati konseli atau dengan menghargai
setiap perasaannya. Konselor adalah seorang yang memiliki kualitas dan
ciri-ciri pribadi tertentu yang dapat memperlancar pekerjaannya.
Melalui kewibawaan itulah bagian dari cara konselor menghadapi konseli bukan
sifatnya hanya sebagai daya tarik semata namun menjadi kepribadiannya sebagai
seorang konselor sehingganya konseli merasa nyaman untuk mengutarakan apa yang
menjadi masalah mereka kepada konselor.
2. Kewiyataan (High-Tech)
Kewiyataan berasal
dari kata “wiyata” dalam pengertiannya pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu
pengajaran. Maka dalam bahas Inggris kewiyataan yaitu High-tech yang
berarti teknologi tingkat tinggi. Pada pengertian ini yang dimaksud dengan
kewiyataan yaitu seorang konselor menguasai apa yang harus dikuasai sebagai
seorang konselor yaitu dari segala bentuk permasalahan konseli maupun segala
hal yang dibutuhkannya atau dapat diartikan lain seorang konselor harus menguasai
segala hal yang menyangkut tentang teori maupun praktek dalam profesinya
sehingga tidak menyimpang dari hak konseli yaitu hakikat manusia, dimensi
manusia, dan pancadaya yang telah dibahasa pada makalah sebelumnya dan hal ini
berlaku pula atas di implementasikannya kewibawaan konselor kepada konseli.
B.
Implementasi Kewibawaan dan Kewiyataan
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. (pasal 1
butir 6).Maka
pendidik merupakan seorang yang bertugas berdasarkan keprofesionalannya dalam
bekerja dalam melaksanakan tugasnya memberikan proses pembelajaran dibidang
pendidikan atau keikutsertaan dalam
memperlancar jalannya proses pendidikan di sekolah dan tempat pendidikan
lainnya dan salah satunya yaitu seorang konselor. Hal ini berpengaruh dalam
implementasi kewibawaan dan kewiyataan dimana seorang konselor bukan saja
bertugas untuk membantu melayani pada permasalahan seorang guru pengajar
ataupun administrasi dalam sekolahan akan tetapi juga permasalahan yang
dimiliki oleh siswa dalam belajar.
Pada pembahasan diatas telah dijelaskan
tentang pengertian dari kewibawaan dan kewiyataan maka sebagai bentuk implementasi
dari masing-masing teori tersebut yaitu sebagai berikut:
1.
Implementasi kewibawaan
Dalam
implementasi ini yaitu memperhatikan berbagai hal yang menyangkut kewibaaan
sebagai seorang konselor seperti:
a)
Pengakuan dan penerimaan oleh konselor kepada konseli atas dasar segala hal
yang menyangkut hak konseli.
b)
Kasih sayang konselor sebagai seorang pembimbing kepada konseli dalam
menghadapi setiap permasalahan mereka.
c)
Penguatan konselor atas hal-hal positif yang dilakuhkan konseli.
d)
Tindakan tegas yang mendidik (bukan hukuman) yang sifatnya sebagai mendidik
akan keslahan yang melanggar norma dan etika dalam pendidikan sehingga perlu
diperbaiki.
e)
Arahan dan keteladan konselor kepada konseli.
2.
Implementasi kewiyataan
a)
Menguasai materi secara luas oleh konselor
b)
Menerapkan pendekatakan yang tepat dan efektif kepada konseli
c)
Memanfaatkan alat-alat bantu yang benar-benar menunjang dalam menyelesaikan
permasalahan konseli.
d)
Dikembangkannya lingkungan pembelajaran yang kondusif, inspiratif, dan
dinamis dan memperkembangkan
e)
Dilaksnakannya bimbingan secara objektif dan progresif dalam menyelesaikan
permasalahan yang ada.
C.
Urgensi Bimbingan Konseling Di Sekolah
Counseling merupakan salah satu tehnik pelayanan dalam bimbingan secara
keseluruhan, yaitu dengan memberikan bantuan secara individuil (face to face
relationship). Melalui
hal ini terkait dalam melaksanakan tugas seorang konselor yaitu memberikan
bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan terkhusus
kepada siswa dalam rangka meningkatkan mutu mereka dalam pendidikan.
sebagaimana telah dikemukakan, pengembangan kemanusiaan sutuhnya hendaknya
mencapai pribadi-pribadi yang kediriannya matang, dengan kemampuan sosial yang
menyejukkanm kesusilaan yang tinggi, dan keimanan serta ketakwaan yang dalam.Melalui hal ini lah yang mendasari
pentingnya Bk dalam sekolah.
Pelayanan bimbingan merupakan bagian integral dalam pendidikan karena
sebagian besar adanya permasalahan-permasalahan dalam bidang pendidikan baik
yang di alami siswa maupun staf pengajar lainnya bersumber dari keaneka ragaman
tuntutan belajar dan mengajar disekolah.
Selain dari mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pendidikan, juga adanya
tugas sebagai seorang konselor yaitu menyeimbangkan jasmani dan rohani dalam
diri pendidik maupun peserta didik dalam melaksanakan pendidikan di sekolah.
Oleh karena itu, pendidikan yang bermutu merupakan pendidikan yang seimbang,
tidak hanya mampu menghantarkan peserta didik pada pencapaian standar kemampuan
akademis, tetapi mampu juga membuat perkembangan diri yang sehat dan produktif.
Maka dari hal itu tugas seorang konselor memang sangat di perlukan dalam
membantu berjalannya program pendidikan yang dalam hal tugas dari profesi
ini tidak akan mampu secara keseluruhan
digantikan oleh seorang guru maupun staf pengajar lainnya. Seorang konselor di
haruskan mengenal bidang pendidikan sekolah secara konkret sesuai dengan
kewibawaan dan kewiyataan yang telah dibahas sebelumnya dan hal ini sangat
kecil kemungkinan seorang guru ,mampu mengemban pelaksanaan tersebut.
Adapun secara keseluruhan urgensi bimbingan konseling di sekolah dapat
diketahui melalui sub bahasan pada makalah sebelumnya yaitu fungsi pelayanan
bimbingan, faktor yang menjadi latar belakang bimbingan, tujuan dari bimbingan
dalam sekolah, dan peran kedudukan bimbingan koseling didalamnya. Karena hal
itu sifatnya lebih pada mengetahui secara runtut bagaimana BK benar-benar
bagian dari kebutuhan sebagai upaya untuk keberhasilan pendidikan.
D.
Peran Bimbingan
dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa
Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 Pasal 1 (1)
mendefinisikan sebagai “... usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar dalam
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Menindak lanjuti dari pelaksanan BK dalam implementasinya tentang kewibawaan
dan kewiyataan maka dapat dilakuhkan pada bidang akademik siswa yang menyangkut
prestasi belajar di sekolah. Sudah secara jelas didalam UU tersebut menyatakan
bahwa adanya upaya BK sebagai bagian penting dalam membentuk masyarakat belajar
yang berfokus pada proses pendidikan. masyarakat belajar yang dimaksud yaitu
siswa dan berbagai cangkupan luas didalamnya.
Peran bimbingan dalam meningkatkan prestasi
belajar peserta didik yaitu konselor membantu peserta didik menganalisis kelebihan maupun kelemahannya
dalam belajar dari berbagai aspek perkembangan dirinya, memahami keadaan
situasi dan kondisi lingkungan belajarnya, serta mendorong penumbuhan
kemandirian dalam berbagai keputusan mengenai hal yang dapat memepengaruhi prestasi
belajarnya. Peran konselor sebagai fasilitator dalam menangani permasalahan
belajar pada diri mereka sendiri agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dapat
menganggu aktifitas belajar di sekolah. “..Upaya menfasilitasi peserta didik
agar mampu mengembangkan potensi dirinya guna mencapai tugas-tugas
perkembangannya dalam aspekfisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral
spiritual”.
Dimaksud dalam hal ini agar peserta didik dapat mengembangkan potensi yang ada
dalam dirinya untuk pencapaian cita-citanya dalam belajar. Untuk mewujudkan
lingkungan belajar dimaksud, konselor dapat melakuhkan hal sebagai berikut:
a.
Memahami kesiapan belajar peserta didik serta menerapkan prinsip
bimbingan dan konseling dalam proses belajar.
b.
Melakuhkan asesmen (menganalisis kebutuhan belajar) potensi peserta
didik.
c.
Melakuhkan diagnostik kesulitan belajar peserta didik.
d.
Mendorong adanya internalisasi (mempengaruhi persepsi) nilai sebagai
proses individuasi peserta didik.
e.
Keempat unsur ini sebagai prinsip dalam pengembangan kolaborasi
pembelajaran dengan bimbingan dan konseling sebagai tindakan preventif dan
kuratif dalam meningkatkan prstasi belajar peserta didik.
Maka dalam hal peran ini, konselor bukan hanya melakuhkan bimbingan
kepada peserta didik yang bermasalah saja namun bimbingan ini diberikan juga
menyangkut seluruh peserta didik. Sehingga terciptalah lingkungan belajar yang
evektif dalam membentuk prestasi belajar siswa.
Fokus kegiatan pendidikan tidak lagi
terletak sebatas kegiatan mengajar dengan mengutamakan peran guru, melainkan
secara sengaja dan terencana melibatkan
berbagai profesi pendidikan, untuk menangani ragam aspek perkembangan peserta
didik. Hal
ini dimaksud agar permasalahan dalam belajar bukan hanya dapat diatasi melalui
lingkungan peserta didik namun juga pada diri peserta didik yaitu dengan cara
individual.
Secara
tehnik bimbingan pada peserta didik dalam meningkatkan prestasi belajar mereka
dapat dilakuhkan dengan memberikan arahan sebagai berikut:
a.
Mengarahkan agar memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang baik seperti
suka mmbaca buku, disiplin belajar, memperhatikan dan aktif dalam kegiatan
belajar.
b.
Memiliki motivasi yang tinggi untuk tersu belajar dan belajar
c.
Memiliki tehnik belajar sendiri yang sesuai dengan kesukaannya sehingga
belajar benar-benar evektif seperti memeprsiapkan bahan belajar, mencatat
penjelasan guru dll.
d.
Memilki keterampilan dalam menetapkan tujuan dia belajar dan merencanakan
dari tujuan tersebut melalui jadwal belajar sehai-hari sehingga belajar bukan
hanya didalam kelas tetapi diluar kelas.
e.
Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
Melalui
penjelasan diatas peran bimbingan diharapkan mampu mengaktualisasikan potensi
peserta didik kedalam bentuk prestasi belajar mereka di sekolah sehingga melahirkan
Sumber daya Manusia yang berkualitas dan memiliki mental yang kuat dalam
menghadapi permasalahan pada dirinya dan lingkungan dimasa yang akan datang.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Kewibawaan dan kewiyataan yang dimiliki
seorang konselor sangat mempengaruhi dalam keprofesionalan dalam bekerja. Kewibawaan
dan kewiyataan yang merupakan bagian dari kepribadian dan kemampuan yang sangat
membantu dalam pelaksanaan perannya sebagai konselor. Oleh karena itu ugensi BK
dalam pendidikan tentu sangat menentukan keberhasilan pembelajaran dalam tujuan
sekolah tersebut. Keberhasilan suatu pendidikan dalam sekolah sangat membutuhan
seorang konselor yang sebagai fasilitator untuk menampung permasalahan yang kemudian diselesaikan
secara baik dan evektif .
Pada peserta didik sendiri kebutuhan
bimbingan sangat urgen diaplikasikan pada mereka karena guru tidak mampu
mengatasi masalah yang sifatnya mendasar pada faktor permasalahan pada peserta
didik itu sendiri sehingga sangat membutuhkan seorang yang ahli dibidangnya
yaitu konselor. Dalam permasalah-permasalahnnya dalam belajar maka konselor
dapat menunujukkan dan menganalisis berbagai kebutuhan mereka dalam belajar
yang menciptakan prestasi belajar dikelas.
2. Saran
Kepada banyak sekolah dalam
mengimplementasikan kurikulum 2013 yang semakin memuat pada revolusi mental
yaitu penanaman pembelajaran yang bukan hanya berbasik ilmu saja akan tetapi
juga pada pemahaman serta mental dalam pembelajaran tentu sangat dibutuhkan
seorang guru BK/konselor dimasing-masing sekolahan sehingga menciptakan
pembelajaran yang benar-benar tertuju pada kurikulum baik objeknya pendidik
maupun peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Djumhur dan Moh.Surya. 1975. Bimbingan Dan
Penyuluhan Di sekolah (guidance & Counseling).Bandung: Ilmu.
Prayitno dan Amti. Erman,. 2008. Dasar-dasar
Bimbingan Dan Konseling. Jakarta. Rineka Cipta.
Supriyatna. Mamat,. 2013. Bimbingan Dan
Konseling Berbasis Kopetensi. Jakarta. RajaGrafindo Perasada.
Yusuf. Syamsu, dan Nurihsan. Juntika,. 2010. Landasan
Bimbingan Konseling. Bandung. Remaja Rosdakarya.
https://mintotulus.files.wordpress.com/2014/09/modul-2-implementasi-bk-dalam-kurikulum-2013.pdf
.