SEMANGAT BELAJAR: February 2016

Friday 26 February 2016

NAHWU : CONTOH HURUF SYARTIAH DAN JAWABIYAH, HARF NAFI DAN FIIL JAMID



1.    Contoh Kalimat tentang “ Huruf Syartiah dan Jawabiyah” !
١. مَنْ يَقُمْ أَقُمْ مَعَهُ   
٢. مَتَى  تَأْكُلْ أَكُلْ
٣. مَاتَفْعَلْ أَفْعَلْ
٤. مَتَى تَنَامْ اَنَامْ
٥. كَيْفَمَا تَضْحَكْ اَضْحَكْ

Membuat 5 Contoh Kalimat tentang “Harf Nafi “ !

١. لاَ فَاطِمَةُ فِي الْفَصْلِ
٢. لاَ مَاءَ فِي الْبِئْرِ
٣. لاَ غَالِدٌ نَشِيْطٌ
٤. مَا الطَّالِبُ فِي الْفَصْلِ اِلاَّ الْمُحَاضِرُ
٥. مَا قَهْوَةٌ اِلاَّ لَبَنٌ


"PENJELASANNYA"
pengertian  Harf Syartiyah adalah kata penghubung yang fungsinya adalah untuk menggabungkan dua kalimat yang saling "bertautan". kalimat pertama disebut kalimat syarat dan kalimat kedua disebut penghubung jawabiyah. adapun kata penghubung jawab itu sendiri fungsinya yaitu sebagai penghubung dari jawaban  jawab  dari syarat.

berikut  kata syarat/ syartiyah
لو(andaikata,andaikan) ،إذا (jika,apabila)، أمّا  (jika, adapun)،
 من siapa, siapapun)، لوما ( andaikan tidak )

berikut kata jawabiyah  
ف (maka, niscaya)، ل (pasti, niscaya)، أذا( tiba-tiba)
 


Membuat 5 C0ntoh Kalimat tentang ” Fi’il Jamid“!
١. عَسَ الْمُحَاضِرُ يَدْخُلُ جَمِيْلٌ
٢. بِئْسَ الوَالِدُ الْخَانُ
٣.نِعْمَ الطَّالِبُ الْمُجْتَهِدُ
٤. نِعْمَتْ البِنْتُ حَكِيْمَةٌ
٥. بِعْسَ الْزَوْجُ الْكَاذِبُ

PENGERTIAN KEWIBAWAAN DAN KEWIYATAAN DALAM BK, SEMANGAT BELAJAR



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar belakang
       Dalam proses pembelajaran di kelas peran seorang pendidik kepada peserta didik sangat mempengaruhi meliputi kualitas mengajar maupun kualitas pribadi pendidik itu sendiri. Oleh karena itu, permasalahan yang terjadi didalam kelas yang sifatnya berada pada individu dalam mengejar maupun lingkungan belajar tetap dipengaruhi oleh keberhasilan guru tersebut. Disadari tidaknya guru memang sangat di tuntut aktif dan dinamis dalam mengelola pembelajaran untuk dirinya sendiri dan peserta didik karena guru merupakan perantara ilmu dalam pendidikan.
       Seorang konselor yang notabene merupakan bagian dari staf pengajar dan pengawas bagi sekolah tentu harus memiliki sifat jeli dalam menghadapi tantangan dalam permasalahan pendidikan. sifat jeli itu dapat dilihat dalam kode etik seorang konselor yang telah dicantumkan bagaimana sikap maupun tindakan seorang konselor untuk menghadapi permasalahan. Maka melalui penjelasan tersebut penulis akan membahas aplikasi kewibawaan dan kewiyataan seorang konselor dalam pendidikan dan bimbingannya, urgensi BK di sekolahan, serta peran BK dalam meningkatkan prestasi belajar.

2.      Rumusan masalah
            a.       Pengertian kewibawaan dan kewiyataan
            b.      Aplikasi kewibawaan dan kewiyataan dalam pendidikan dan bimbingan
            c.       Urgensi Bimbingan Konseling  di sekolah
            d.      Peran bimbingan dalam meningkatkan prestasi belajar.



3.      Tujuan
            a.       Mengetahui apa yang dimaksud dengan kewibawaan dan kewiyataan.
            b.      Mengetahui aplikasi kewibawaan dan kewiyataan dalam pendidikan serta bimbingan.
            c.       Mengetahui seberapa urgen Bimbingan Konseling di sekolah.
            d.      Mengetahui peran bimbingan dalam meningkatkan prestasi belajar.





BAB II
PEBAHASAN

A.    Pengertian Kewibawaan ( High-Touch) dan Kewiyataan (High-Tech)
       Kefektifan konseling sebagian besar ditentukan oleh kualitas hubungan antara konselor dengan kliennya. Dilihat dari segi konselor, kualitas hubungan itu tergantung pada kemampuannya dalam menerapkan tehnik-tehnik konseling dan kualitas pribadinya. Maka menjadi seorang konselor harus memiliki kualitas kewibawaan dan kewiyataan yang baik sehingga mampu menjadi sosok yang membimbing kliennya dalam contoh prilaku dan tindak-tanduk.
1.      Kewibawaan (High-Touch)
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berwibawa merupakan suatu pembawaan untuk dapat menguasai dan mempengaruhi dihormati orang lain melalui sikap dan tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik. Hal ini sangat penting dimana seorang konselor yang memiliki kewibawaan dalam bertindak dan memiliki kharisma dalam menghadapi kliennya akan lebih disegani dan dihormati ketimbang seorang konselor yang tidak mementingkan dayatarik atau karismanya untuk membawakan diri dalam bertugas.
Kewibawaan yang berasal dari kata wibawa atau yang disebut dengan  High-touch, identik disingkat hi-touch  dalam proses pembelajaran. Kata touch berasal dari bahasa Inggris yang artinya sentuhan. Oleh sebab itu, dalam konteks pembelajaran, pengertian touch mengacu pada kemampuan pendidik memberikan sentuhan-sentuhan dalam proses pembelajaran. Sentuhan yang dimaksud yaitu seorang pendidik seperti konselor sebagai tenaga profesional melaksanakan kode etik terntu dalam melandasi setiap tindakannya untuk menghadapi konseli seperti contohnya menghormati konseli atau dengan menghargai setiap perasaannya. Konselor adalah seorang yang memiliki kualitas dan ciri-ciri pribadi tertentu yang dapat memperlancar pekerjaannya. Melalui kewibawaan itulah bagian dari cara konselor menghadapi konseli bukan sifatnya hanya sebagai daya tarik semata namun menjadi kepribadiannya sebagai seorang konselor sehingganya konseli merasa nyaman untuk mengutarakan apa yang menjadi masalah mereka kepada konselor.
2.      Kewiyataan (High-Tech)
Kewiyataan berasal dari kata “wiyata” dalam pengertiannya pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu pengajaran. Maka dalam bahas Inggris kewiyataan yaitu High-tech yang berarti teknologi tingkat tinggi. Pada pengertian ini yang dimaksud dengan kewiyataan yaitu seorang konselor menguasai apa yang harus dikuasai sebagai seorang konselor yaitu dari segala bentuk permasalahan konseli maupun segala hal yang dibutuhkannya atau dapat diartikan lain seorang konselor harus menguasai segala hal yang menyangkut tentang teori maupun praktek dalam profesinya sehingga tidak menyimpang dari hak konseli yaitu hakikat manusia, dimensi manusia, dan pancadaya yang telah dibahasa pada makalah sebelumnya dan hal ini berlaku pula atas di implementasikannya kewibawaan konselor kepada konseli.

B.     Implementasi Kewibawaan dan Kewiyataan
       Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. (pasal 1 butir 6).Maka pendidik merupakan seorang yang bertugas berdasarkan keprofesionalannya dalam bekerja dalam melaksanakan tugasnya memberikan proses pembelajaran dibidang pendidikan atau keikutsertaan dalam  memperlancar jalannya proses pendidikan di sekolah dan tempat pendidikan lainnya dan salah satunya yaitu seorang konselor. Hal ini berpengaruh dalam implementasi kewibawaan dan kewiyataan dimana seorang konselor bukan saja bertugas untuk membantu melayani pada permasalahan seorang guru pengajar ataupun administrasi dalam sekolahan akan tetapi juga permasalahan yang dimiliki oleh siswa dalam belajar.
       Pada pembahasan diatas telah dijelaskan tentang pengertian dari kewibawaan dan kewiyataan maka sebagai bentuk implementasi dari masing-masing teori tersebut yaitu sebagai berikut:
1.      Implementasi kewibawaan
       Dalam implementasi ini yaitu memperhatikan berbagai hal yang menyangkut kewibaaan sebagai seorang konselor seperti:
      a)      Pengakuan dan penerimaan oleh konselor kepada konseli atas dasar segala hal yang menyangkut hak konseli.
      b)      Kasih sayang konselor sebagai seorang pembimbing kepada konseli dalam menghadapi setiap permasalahan mereka.
       c)      Penguatan konselor atas hal-hal positif yang dilakuhkan konseli.
       d)     Tindakan tegas yang mendidik (bukan hukuman) yang sifatnya sebagai mendidik akan keslahan yang melanggar norma dan etika dalam pendidikan sehingga perlu diperbaiki.
        e)      Arahan dan keteladan konselor kepada konseli.

2.      Implementasi kewiyataan
       a)      Menguasai materi secara luas oleh konselor
       b)      Menerapkan pendekatakan yang tepat dan efektif kepada konseli
      c)      Memanfaatkan alat-alat bantu yang benar-benar menunjang dalam menyelesaikan permasalahan konseli.
    d)     Dikembangkannya lingkungan pembelajaran yang kondusif, inspiratif, dan dinamis dan memperkembangkan
      e)      Dilaksnakannya bimbingan secara objektif dan progresif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

C.    Urgensi Bimbingan Konseling Di Sekolah
Counseling merupakan salah satu tehnik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan memberikan bantuan secara individuil (face to face relationship). Melalui hal ini terkait dalam melaksanakan tugas seorang konselor yaitu memberikan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan terkhusus kepada siswa dalam rangka meningkatkan mutu mereka dalam pendidikan. sebagaimana telah dikemukakan, pengembangan kemanusiaan sutuhnya hendaknya mencapai pribadi-pribadi yang kediriannya matang, dengan kemampuan sosial yang menyejukkanm kesusilaan yang tinggi, dan keimanan serta ketakwaan yang dalam. Melalui hal ini  lah yang mendasari pentingnya Bk dalam sekolah.
Pelayanan bimbingan merupakan bagian integral dalam pendidikan karena sebagian besar adanya permasalahan-permasalahan dalam bidang pendidikan baik yang di alami siswa maupun staf pengajar lainnya bersumber dari keaneka ragaman tuntutan belajar dan mengajar  disekolah. Selain dari mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pendidikan, juga adanya tugas sebagai seorang konselor yaitu menyeimbangkan jasmani dan rohani dalam diri pendidik maupun peserta didik dalam melaksanakan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pendidikan yang bermutu merupakan pendidikan yang seimbang, tidak hanya mampu menghantarkan peserta didik pada pencapaian standar kemampuan akademis, tetapi mampu juga membuat perkembangan diri yang sehat dan produktif.
Maka dari hal itu tugas seorang konselor memang sangat di perlukan dalam membantu berjalannya program pendidikan yang dalam hal tugas dari profesi ini  tidak akan mampu secara keseluruhan digantikan oleh seorang guru maupun staf pengajar lainnya. Seorang konselor di haruskan mengenal bidang pendidikan sekolah secara konkret sesuai dengan kewibawaan dan kewiyataan yang telah dibahas sebelumnya dan hal ini sangat kecil kemungkinan seorang guru ,mampu mengemban pelaksanaan tersebut.
Adapun secara keseluruhan urgensi bimbingan konseling di sekolah dapat diketahui melalui sub bahasan pada makalah sebelumnya yaitu fungsi pelayanan bimbingan, faktor yang menjadi latar belakang bimbingan, tujuan dari bimbingan dalam sekolah, dan peran kedudukan bimbingan koseling didalamnya. Karena hal itu sifatnya lebih pada mengetahui secara runtut bagaimana BK benar-benar bagian dari kebutuhan sebagai upaya untuk keberhasilan pendidikan.

D.    Peran Bimbingan dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa
Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 Pasal 1 (1) mendefinisikan sebagai “... usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Menindak lanjuti dari pelaksanan BK dalam implementasinya tentang kewibawaan dan kewiyataan maka dapat dilakuhkan pada bidang akademik siswa yang menyangkut prestasi belajar di sekolah. Sudah secara jelas didalam UU tersebut menyatakan bahwa adanya upaya BK sebagai bagian penting dalam membentuk masyarakat belajar yang berfokus pada proses pendidikan. masyarakat belajar yang dimaksud yaitu siswa dan berbagai cangkupan luas didalamnya.
Peran bimbingan dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik yaitu konselor membantu peserta didik  menganalisis kelebihan maupun kelemahannya dalam belajar dari berbagai aspek perkembangan dirinya, memahami keadaan situasi dan kondisi lingkungan belajarnya, serta mendorong penumbuhan kemandirian dalam berbagai keputusan mengenai hal yang dapat memepengaruhi prestasi belajarnya. Peran konselor sebagai fasilitator dalam menangani permasalahan belajar pada diri mereka sendiri agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dapat menganggu aktifitas belajar di sekolah. “..Upaya menfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya guna mencapai tugas-tugas perkembangannya dalam aspekfisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral spiritual”. Dimaksud dalam hal ini agar peserta didik dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk pencapaian cita-citanya dalam belajar. Untuk mewujudkan lingkungan belajar dimaksud, konselor dapat melakuhkan hal sebagai berikut:
           a.       Memahami kesiapan belajar peserta didik serta menerapkan prinsip bimbingan dan konseling dalam proses belajar.
            b.      Melakuhkan asesmen (menganalisis kebutuhan belajar) potensi peserta didik.
            c.       Melakuhkan diagnostik kesulitan belajar peserta didik.
          d.      Mendorong adanya internalisasi (mempengaruhi persepsi) nilai sebagai proses individuasi peserta didik.
           e.       Keempat unsur ini sebagai prinsip dalam pengembangan kolaborasi pembelajaran dengan bimbingan dan konseling sebagai tindakan preventif dan kuratif dalam meningkatkan prstasi belajar peserta didik.
Maka dalam hal peran ini, konselor bukan hanya melakuhkan bimbingan kepada peserta didik yang bermasalah saja namun bimbingan ini diberikan juga menyangkut seluruh peserta didik. Sehingga terciptalah lingkungan belajar yang evektif dalam membentuk prestasi belajar siswa.
       Fokus kegiatan pendidikan tidak lagi terletak sebatas kegiatan mengajar dengan mengutamakan peran guru, melainkan secara sengaja  dan terencana melibatkan berbagai profesi pendidikan, untuk menangani ragam aspek perkembangan peserta didik. Hal ini dimaksud agar permasalahan dalam belajar bukan hanya dapat diatasi melalui lingkungan peserta didik namun juga pada diri peserta didik yaitu dengan cara individual.
Secara tehnik bimbingan pada peserta didik dalam meningkatkan prestasi belajar mereka dapat dilakuhkan dengan memberikan arahan sebagai berikut:
     a.       Mengarahkan agar memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang baik seperti suka mmbaca buku, disiplin belajar, memperhatikan dan aktif dalam kegiatan belajar.
      b.      Memiliki motivasi yang tinggi untuk tersu belajar dan belajar
     c.       Memiliki tehnik belajar sendiri yang sesuai dengan kesukaannya sehingga belajar benar-benar evektif seperti memeprsiapkan bahan belajar, mencatat penjelasan guru dll.
     d.      Memilki keterampilan dalam menetapkan tujuan dia belajar dan merencanakan dari tujuan tersebut melalui jadwal belajar sehai-hari sehingga belajar bukan hanya didalam kelas tetapi diluar kelas.
        e.       Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

       Melalui penjelasan diatas peran bimbingan diharapkan mampu mengaktualisasikan potensi peserta didik kedalam bentuk prestasi belajar mereka di sekolah sehingga melahirkan Sumber daya Manusia yang berkualitas dan memiliki mental yang kuat dalam menghadapi permasalahan pada dirinya dan lingkungan dimasa yang akan datang.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

1.      Kesimpulan
       Kewibawaan dan kewiyataan yang dimiliki seorang konselor sangat mempengaruhi dalam keprofesionalan dalam bekerja. Kewibawaan dan kewiyataan yang merupakan bagian dari kepribadian dan kemampuan yang sangat membantu dalam pelaksanaan perannya sebagai konselor. Oleh karena itu ugensi BK dalam pendidikan tentu sangat menentukan keberhasilan pembelajaran dalam tujuan sekolah tersebut. Keberhasilan suatu pendidikan dalam sekolah sangat membutuhan seorang konselor yang sebagai fasilitator untuk menampung  permasalahan yang kemudian diselesaikan secara baik dan evektif .
       Pada peserta didik sendiri kebutuhan bimbingan sangat urgen diaplikasikan pada mereka karena guru tidak mampu mengatasi masalah yang sifatnya mendasar pada faktor permasalahan pada peserta didik itu sendiri sehingga sangat membutuhkan seorang yang ahli dibidangnya yaitu konselor. Dalam permasalah-permasalahnnya dalam belajar maka konselor dapat menunujukkan dan menganalisis berbagai kebutuhan mereka dalam belajar yang menciptakan prestasi belajar dikelas.

2.      Saran
       Kepada banyak sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 yang semakin memuat pada revolusi mental yaitu penanaman pembelajaran yang bukan hanya berbasik ilmu saja akan tetapi juga pada pemahaman serta mental dalam pembelajaran tentu sangat dibutuhkan seorang guru BK/konselor dimasing-masing sekolahan sehingga menciptakan pembelajaran yang benar-benar tertuju pada kurikulum baik objeknya pendidik maupun peserta didik.





DAFTAR PUSTAKA

Djumhur dan Moh.Surya. 1975. Bimbingan Dan Penyuluhan Di sekolah (guidance & Counseling).Bandung: Ilmu.
Prayitno dan Amti. Erman,. 2008. Dasar-dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta. Rineka Cipta.
Supriyatna. Mamat,. 2013. Bimbingan Dan Konseling Berbasis Kopetensi. Jakarta. RajaGrafindo Perasada.
Yusuf. Syamsu, dan Nurihsan. Juntika,. 2010. Landasan Bimbingan Konseling. Bandung. Remaja Rosdakarya.
https://mintotulus.files.wordpress.com/2014/09/modul-2-implementasi-bk-dalam-kurikulum-2013.pdf



.